oleh

Kanit Lidik Satresnarkoba Lahat Layak Jadi Pelawak, Sebut Jenazah Melarikan Diri

SUARAEMPATLAWANG.COM

Viral akun tiktok memuat wawancara Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Lahat Ipda Tri Putra H Surbakti yang menjelaskan jenazah melarikan diri dan terjun ke jurang membuat penguna tiktok ikut berkomentar.

Seperti ditulis akun bintang ayu87 yang menulis komentar perlu tes urin” fiks tes urin,” tulisnya.

Ada juga yang mencibir ipda kok belepotan ngomongnya.” Ipda ngomongnya kok nganu,” tulis Aa Cepi.

Sementara akun bernama Pronashops menuliskan dugaan sang Ipda sedang tinggi.” Kayaknya lagi Tingg ini pak Komandan,” tulisnya.

Posting yang telah mendapat 411 like 258 komentar dan telah 89 kali dibagikan tersebut viral pasca tewasnya Chandra Widodo warga Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan diduga dianiaya oleh oknum anggota Polres Lahat sampai tewas. Peristiwa ini terjadi saat melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga terduga penyalah guna narkoba.

Pihak keluarga mengetahui kematian chandra saat dihubungi oleh Ari Setiawan polisi anggota Satresnarkoba Polres Lahat yang menyuruhnya ke RSUD. Semula Chandra hanya dikabarkan pingsan. Namun sesampai di rumah sakit, pihak keluarga mendapati Chandra sudah meninggal dunia.

Pihak keluarga pun sempat bersitegang dengan pihak kepolisian yang menjelaskan penyebab kematian Chandra yang dikatakan jatuh ke jurang.
Tidak terima dengan kematian chandra yang dirasa janggal, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Lahat.

Dari kejadian tersebut, keluarga merasa ada yang janggal karena pada tubuh korban didapati beberapa luka lebam persis dibagian tubuh korban bagian rusuk, serta bagian kepala terdapat luka robek seperti terkena benda tumpul dan kondisi tangan luka lecet seperti habis diikat.

“Kami melihat kondisi Kak Cacan meninggalnya dalam keadaan tidak wajar, bagian tubuh luka lebam, di kepala luka robek seperti dipukul serta dibagian kaki juga ada memar, ditangannyo kami jingok cak seperti abis keno ikat,”terang Eva adek Candra.

Istri korban Sepata Usdiana juga merasa janggal dengan kematian suaminya dan meminta pihak kepolisian jujur.” Saya berharap ada itikad baik dan kejujuran dari aparat, itu harapan keluarga kami. Sampai di rumah sakit kami diomongi oleh polwan bahwa laki aku tubmasuk jurang, tapi masuk jurang badannyo tu katek yang lecet-lecet cuma ada bekas borgol berbekas nian ditangan, luka di kepala dan di kaki,” ungkap istri korban.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga dikonfirmasi, mengatakan ia menghormati upaya hukum yg ditempuh keluarga almarhum Candra dgn membuat laporan polisi.

“Saya pastikan proses hukumnya akan berjalan transparan, saya siap 24 jam komunikasi dengan keluarga korba. Manakala ada anggota saya yang melanggar aturan berupa tindakan kekerasan yang menyebabkan almarhum meninggalkan dunia saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. melakukan kekerasan ika ada anak buah saya yang melakukan,”tegas Kapolres Lahat saat diwawancarai awak media.

Meninggalnya Candra terjadi saat penggerebekan yang dilakukan polisi di kediaman Padel Amirat (23) warga Jalan PNPM II Gang Bersama II Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *