oleh

Kematian Egy Yang Ditembak 5 Kali Oleh Polisi Gaduh di Media Sosial

Foto jenazah almarhum saat dimandikan pihak keluarga sebelum prosesi pemakaman (tangkapan layar)

SUARAEMPATLAWANG.COM

Berbagai komentar di media sosial ramai diperbincangkan setelah salah satu akun Facebook (FB) mengunggah rekaman video kematian Egy warga Dusun I Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang ditembak sebanyak 5 kali oleh Tim Opsnal Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan pada Selasa, 16 April 2024.

Komentar berisikan hujatan atas penembakan dilakukan pihak kepolisian hingga meninggalnya Egy yang masih berusia 21 tahun dianggap penguna media sosial terlalu berlebihan. Mereka bahkan membandingkan perlakuan polisi terhadap Ferdy Sambo pelaku pembunuhan Brigadir Joshua dan kasus yang saat ini viral hingga merugikan negara 271 Triliun tidak ditembak mati.

Sebelumnya polisi berdalih Egy ditembak karena terlebih dahulu menembak anggota polisi yang ingin menangkapnya.” Tersangka menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas mengenai rompi. Ini ada barang bukti rompi yang terkena tembakan tersangka,” menurut Kompol Harsono Wakapolres Musi Rawas, Rabu, 17 April.

Egy dinyatakan DPO oleh pihak kepolisian Polres Musi Rawas terkait kasus begal terhadap karyawan bank keliling.

Dari beberapa komentar, masyarakat mengatakan pihak kepolisian tidak berhak mencabut nyawa manusia dan membandingkan dengan sifat Allah yang maha pemaaf.

Namun sayangnya masyarakat yang berpikiran kritis tersebut diserang oleh beberapa akun yang melakukan intimidasi dengan mengaitkan ungkapan prihatin mereka dengan kata-kata keluarga begal.

Bahkan salah satu akun bernama E** N****i mengatakan ada satu kampung yang isinya begal semua saat membalas komentar Arya Soma Aglonema Bali.” abang orang mana.. Klo luar sumatera mngkn gak akan percaya klo ada satu kampung isinya begal semua,” tulisnya.

Sementara E** ** yang mengaku miris.” bukan keluarga atau siapa”..hanya saja miris lihat berita nya…kasus yg lebih berat dari ini malah dpt hukuman pling berat se umur hidup,” tulisnya.

Lagi-lagi komentar tersebut diserang oleh penguna media sosail lainnya yang menuduh E** ** merupakan keluarga begal.

Ada juga penguna memberikan saran kepada keluarga korban untuk lapor ke Propam supaya tidak ada simpang siur. Namun saran tersebut langsung dibalas salah satu akun istri polisi dengan nama FB Di***e K*****a yang mengatakan laporan tersebut tidak bakal diterima karena penjahat dimata hukum tetap penjahat.” Dak bakal di aguk i, penjahat tetaplah penjahat di mato hukum. Apolagi dio sdh jadi DPO brarti la neman dio begal,” tulisnya.

Ia juga dengan yakin menuliskan pendapatnya bahwa apapun pembelaan keluarga almarhum tetap salah.” Apolagi dio melawan nak nembak polisi pas di tangkep, apo dak polisi jugo melakukan pembelaan diri. Wajar keno DOR… Apopun pembelaan kluargo nyo, masih salah tulah pelaku Begal yang sudah bikin resah orang orang… Baru hukuman di dunia keno tembak polisi. Belum merasoke hukuman akhirat …,” Tulisnya.

“Kasus Ini perlu di proses kita tindak lanjuti harus kita kawal trus….,” tulis Ab** E**

Salah satu keluarga almarhum bahkan meminta dilakukan uji balistik untuk menentukan kebenaran senjata api yang dituduhkan ke almarhum saat melakukan penembakan terhadap polisi.” Klarifikasikan secara umum kode etik dan uji balestik nya. Mana baju almarhum pasca penembakan kenapa tidak dikasihka kepada keluarga itu bisa dijadikan bb (barang bukti-red),” tulis P***a P**.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *